Batam — Dua pria berpakaian serba hitam diamankan polisi atas dugaan transaksi narkoba di area taman kawasan Tunas Regency, depan Monic Family Karaoke, Sagulung, Kota Batam, Minggu malam (17/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan diduga dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau. Petugas memborgol keduanya di lokasi dan membawa serta sepeda motor Honda Scoopy yang mereka gunakan. Area taman turut disisir untuk mencari barang bukti.
Menurut keterangan warga setempat, sebelum penangkapan, kedua pria tersebut diduga melakukan transaksi dengan seorang pria lain yang berhasil melarikan diri. Barang bukti sempat dibuang di area taman, namun berhasil ditemukan dan diamankan petugas.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, membenarkan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. “Masih pengembangan,” ujarnya singkat.
Jenis narkoba yang diamankan dan identitas lengkap kedua terduga pelaku belum diungkap secara resmi. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan dan asal barang tersebut.


