Batam – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menegaskan Kartu Identitas Anak (KIA) bukan syarat wajib dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Penegasan itu disampaikan untuk menjawab keresahan orang tua yang khawatir anaknya tidak bisa mendaftar sekolah karena belum memiliki KIA.
“KIA tidak wajib, jadi orang tua tidak usah cemas,” kata Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan, dalam program Halo Batam, Selasa (2/6/2026).
Hendri menjelaskan, calon peserta didik tetap dapat mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai jadwal tanpa harus memiliki KIA terlebih dahulu. Pengurusan dokumen tersebut dapat dilakukan secara kolektif melalui sekolah setelah siswa dinyatakan diterima.
Untuk jenjang SMP, SPMB 2026 dibuka melalui empat jalur. Jalur Afirmasi (kuota 25 persen) dan Jalur Prestasi (25 persen) dibuka pada 8–13 Juni 2026, dengan pengumuman hasil pada 16 Juni 2026. Jalur Domisili (45 persen) dan Jalur Mutasi (5 persen) dibuka pada 17–23 Juni 2026, dengan pengumuman pada 25 Juni 2026.
Disdik Batam juga menegaskan seluruh proses pendaftaran SPMB 2026 gratis tanpa pungutan biaya. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang menawarkan bantuan penerimaan siswa melalui jalur tidak resmi.
Informasi resmi dapat diakses melalui laman spmb-batam.id atau media sosial resmi Dinas Pendidikan Kota Batam.


