Batam – Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan tiga siswa kelas IX di SMP Negeri 6 Batam melalui grup WhatsApp yang menyasar sesama murid, guru, hingga orang tua siswa.
Hendri menyebut insiden tersebut berawal dari candaan dan menilainya sebagai bagian dari kenakalan remaja. Ia mengatakan karena tindakan tidak melibatkan sentuhan fisik, pihak sekolah akan mengedepankan pembinaan.
“Mungkin bercanda, mungkin bergurau, tapi bagi yang merasakan itu bagian dari pelecehan. Ini kenakalan remaja saja,” ujarnya.
Pihak sekolah akan memberikan pendampingan psikologis melalui guru BP. Sebagai langkah preventif, Disdik Batam berencana menggandeng Kejaksaan melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
Kasus ini terungkap pada Jumat, 31 Juli 2026, setelah ada laporan ke sekolah. Ketiga siswa diketahui membuat grup WhatsApp khusus dan melakukan percakapan tidak senonoh yang menargetkan banyak pihak.
Sanksi skorsing tiga hari yang dijatuhkan kepada para siswa memicu kekecewaan sejumlah pihak. Seorang siswa yang enggan disebut namanya menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan dampak psikologis yang dialami korban.
“Korbannya lebih dari tiga orang. Saya berharap masalah ini diusut seadil-adilnya,” ujarnya.
Kepala SMPN 6 Batam, Wagiyem, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan sanksi skorsing telah dijatuhkan sejak Senin, 3 Agustus 2026, hingga Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia membantah adanya isu penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk mengedit foto korban. “Handphone siswa sudah kami periksa satu per satu,” tegasnya.
Wagiyem menyebut insiden ini dipicu masa pubertas yang tidak terkendali dan kurangnya pengawasan orang tua dalam penggunaan ponsel. Pihak sekolah menyatakan akan terus memantau dan berkoordinasi dengan instansi terkait.


