Batam – Pemerintah Kabupaten Bintan membuka seleksi terbuka bakal calon komisaris dan direktur PT Bintan Karya Bahari (BKB), badan usaha milik daerah (BUMD) baru di bidang kepelabuhan, mulai 5 hingga 18 Agustus 2026.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan pembentukan PT BKB merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang BUMD. Perusahaan tersebut seluruh modalnya dimiliki pemerintah daerah dan akan mengelola usaha penyediaan serta pelayanan jasa kapal, penumpang dan barang, jasa kepelabuhan, hingga bidang usaha pendukung sektor pelabuhan lainnya.
“Kami harapkan kehadiran PT Bintan Karya Bahari dapat menggenjot dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” kata Roby, Kamis (6/8).
Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika menjelaskan pendaftaran calon komisaris dan direktur dilakukan secara daring melalui tiga tahapan seleksi. Tahap pertama adalah seleksi administrasi berupa pemeriksaan kelengkapan dokumen. Tahap kedua meliputi uji kelayakan dan kepatutan yang mencakup psikotes, ujian tertulis, penulisan dan presentasi makalah serta rencana bisnis, hingga wawancara. Tahap terakhir adalah wawancara langsung dengan kepala daerah sebelum penetapan calon terpilih.
“Pendaftaran bakal calon komisaris maupun direktur dilakukan secara online hingga 18 Agustus 2026,” ujar Ronny.
Ia menegaskan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan guna mendapatkan sumber daya manusia terbaik yang mampu mengelola BUMD secara profesional.
“Kami harapkan calon yang terpilih dapat membawa PT Bintan Karya Bahari menjadi lokomotif baru PAD Bintan,” katanya.
Pembentukan BUMD baru ini menjadi salah satu strategi Pemkab Bintan memperkuat sektor ekonomi maritim sekaligus memperluas sumber pendapatan asli daerah dari usaha kepelabuhan dan jasa pendukungnya.


