Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menyampaikan delapan tuntutan yang disebut “Tuntutan 08” kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi massa yang digelar Aliansi Cipayung Merdeka pada Kamis, 14 Agustus 2026, di kawasan Silang Monas Selatan, dekat Istana Negara.
Ketua GMNI Jakarta Timur yang juga Jenderal Lapangan Aliansi Cipayung Merdeka, Jansen Henry Kurniawan, mengatakan tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kritik membangun mahasiswa terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Tuntutan 08 ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap bangsa Indonesia, terutama bentuk kritik yang membangun terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Jansen.
Ia meminta Presiden dan Wakil Presiden menyelesaikan tuntutan tersebut secara serius sebagai komitmen pemerintah terhadap rakyat. Jansen juga menyampaikan peringatan apabila tuntutan tidak segera direspons.
“Apabila tuntutan 08 ini tidak segera diselesaikan, maka jangan salahkan rakyat akan bereaksi bahkan menggeruduk istana negara maupun gedung parlemen,” ujarnya.
Adapun isi Tuntutan 08 yang disampaikan GMNI Jakarta Timur adalah sebagai berikut:
- Memeriksa oknum yang diduga terlibat menerima aliran dana dalam dugaan tindak pidana korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Meminta militer tidak terlibat dalam program KDMP dan kembali ke barak.
- Meminta negara menyampaikan permohonan maaf atas kematian Affan Kurniawan.
- Meminta Presiden Prabowo Subianto mereshuffle menteri yang dinilai bermasalah dalam Kabinet Merah Putih.
- Meminta pengembalian dana pendidikan yang telah digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis.
- Memeriksa oknum yang diduga terlibat melindungi dugaan tindak pidana korupsi Febrie Adriansyah.
- Meminta pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset segera dilakukan.
- Meminta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokman mengundurkan diri dari jabatannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan maupun Komisi III DPR RI terkait tuntutan tersebut.


