Batam – Suwanda alias Akau, pemilik usaha yang diduga terkait kasino Nagoya Game Zone di Kota Batam, diamankan Bareskrim Polri dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu, 15 Agustus 2026 malam. Ia dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan perjudian kasino di lokasi tersebut.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan 197 orang yang terdiri atas pemilik, manajer, kasir, pengawas, penukar chip, dealer, dan pemain. Sebanyak 10 warga negara asing turut diamankan, yakni tujuh warga negara China, dua warga Singapura, dan satu warga Malaysia.
Polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar yang ditemukan dalam tiga brankas dan meja penukaran chip, serta puluhan mesin permainan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.
Dua hari setelah penggerebekan, tepatnya Senin, 17 Agustus 2026 malam, Bareskrim Polri menggeledah rumah Akau di kawasan Garden Avenue, Bengkong, Batam. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan perjudian kasino Nagoya Game Zone. Sejumlah petugas beserta mobil Inafis terlihat berada di lokasi selama penggeledahan berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum dikenal dalam bisnis gelanggang permainan, Akau sempat menjalankan usaha sebagai toke ikan dengan jalur perdagangan Tanjungpinang–Batam. Ia kemudian disebut mulai terlibat dalam bisnis perjudian yang dikenal dengan istilah “303”.
Nama Akau sebelumnya juga pernah bersinggungan dengan aparat penegak hukum. Salah satu tempat permainan yang dikaitkan dengannya, Hollywood Game di kawasan Nagoya, pernah digerebek. Akau tercatat menjalani hukuman penjara sekitar tiga bulan 15 hari terhitung sejak 15 Maret 2018 terkait perkara tersebut. Setelah bebas, ia kembali menjalankan usaha gelanggang permainan yang berkembang hingga menyediakan permainan bergaya kasino.
Informasi sumber menyebutkan pemain yang ingin masuk ke arena kasino tersebut harus menempatkan deposit sekitar Rp10 juta. Pengunjung disebut banyak berasal dari kalangan warga negara asing dan kelompok tertentu yang sudah memiliki akses ke lokasi.
Penyidik saat ini masih mendalami aliran uang, aset, pola operasional, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian tersebut.


