Batam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam memasang empat banner larangan parkir sekaligus menggelar patroli di Jembatan I dan Jembatan II Barelang pada Rabu, 19 Agustus 2026 sore. Langkah ini diambil setelah muncul video cekcok antara pengunjung dengan seseorang yang mengaku sebagai juru parkir dan meminta pungutan Rp5.000 untuk sepeda motor.
Kepala Dishub Kota Batam Leo Putra mengatakan pengawasan dilakukan sesuai tugas dan fungsi instansinya, dengan petugas juga diminta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan parkir di atas jembatan.
“Tidak ada parkir di atas jembatan. Kita akan menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing dan mengimbau masyarakat,” kata Leo saat memberikan arahan kepada petugas UPTD Perparkiran sebelum turun ke lapangan.
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Batam Samuel Tambunan mengatakan empat banner larangan parkir dipasang di sejumlah titik di kawasan Jembatan Barelang untuk memperjelas larangan kepada masyarakat sekaligus mencegah kendaraan berhenti sembarangan di atas jembatan.
Larangan parkir tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berlaku bagi masyarakat, termasuk pengunjung, wisatawan, dan pelaku usaha di sekitar kawasan Barelang.
“Kita mengimbau kepada masyarakat Kota Batam tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan,” ujar Samuel di sela kegiatan.
Dishub Batam juga meminta pengunjung menggunakan lokasi parkir resmi yang tersedia di kawasan Jembatan I Barelang, salah satunya area Dendeng Melayu yang diperuntukkan bagi wisatawan dan pengunjung. Samuel mengatakan penggunaan lokasi parkir resmi diperlukan untuk menjaga kenyamanan pengunjung serta mencegah gangguan terhadap arus lalu lintas di atas jembatan.
“Untuk kenyamanan bersama dan keamanan dalam berlalu lintas, kita imbau kepada masyarakat Kota Batam agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan,” katanya.
Samuel menambahkan, patroli akan terus dilakukan setelah pemasangan banner larangan parkir, dengan pola patroli berikutnya akan dikoordinasikan dengan Kepala Dishub Batam berdasarkan kondisi di lapangan.


