Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membuka layanan pembuatan paspor di luar jam kerja reguler melalui program Paspor Simpatik di Unit Layanan Paspor (ULP) Bengkong Golden City, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB untuk masyarakat umum. Sepanjang hari itu, petugas melayani 73 permohonan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra mengatakan layanan akhir pekan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan warga, termasuk pelajar dan mereka yang sibuk pada hari kerja.
“Kami melihat kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor terus berkembang, termasuk dari kalangan pelajar dan mereka yang sibuk pada hari kerja. Paspor Simpatik kami hadirkan sebagai cara untuk beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat,” ujar Wahyu saat ditemui, Senin, 24 Agustus 2026.
Sejumlah pemohon mengaku terbantu dengan layanan ini karena tidak perlu cuti atau meninggalkan pekerjaan untuk mengurus paspor.
Imigrasi Batam berencana terus mengevaluasi pelaksanaan program ini dengan mempertimbangkan kebutuhan warga dan kapasitas pelayanan yang tersedia.
Program ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang meminta peningkatan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.


