Batam — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 secara resmi melalui program Bola Gembira yang dikelola TVRI Kepulauan Riau.
Hal itu dibahas dalam Rapat Persiapan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026).
Yusfa mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat resmi Menteri Dalam Negeri yang mengarahkan pemerintah daerah memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 untuk menstimulus aktivitas ekonomi masyarakat melalui penyelenggaraan nobar resmi.
“Ketika kebijakan dari pemerintah pusat sampai ke daerah, tentu ada tujuan strategis yang ingin dicapai. Momentum Piala Dunia ini diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat,” kata Yusfa.
Untuk mendaftarkan lokasi nobar, masyarakat dapat mengikuti enam langkah melalui Bolagembira.tvrinews.com, yakni mengakses portal resmi, membuat akun atau masuk dengan akun Google, melakukan verifikasi OTP melalui WhatsApp, mengisi data lokasi nobar, mengunduh QR Code Lisensi Resmi untuk dicetak dan dipasang di lokasi acara, serta menyelesaikan pembayaran khusus untuk kategori penayangan komersial. Yusfa menyebut pendaftaran ini wajib dilakukan agar kegiatan nobar bebas dari tuntutan hukum dan penertiban hak siar.
Pemko Batam juga telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam sebagai pedoman teknis pelaksanaan nobar di seluruh wilayah kota, selain memfasilitasi titik-titik nobar di tingkat kecamatan dan kelurahan. Nobar tingkat kota untuk laga-laga krusial hingga partai final direncanakan dipusatkan di Dataran Engku Putri, Batam Centre.
“Untuk laga final, kita rencanakan dilaksanakan di Dataran Engku Putri. Kita juga akan mempertimbangkan pelaksanaan nobar pada pertandingan tertentu yang dipadukan dengan bazar UMKM sehingga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat,” kata Yusfa.
Dalam rapat tersebut, seluruh camat diminta merampungkan pendataan lokasi nobar di wilayah masing-masing dan menunjuk satu penanggung jawab di tiap titik kegiatan. Pendataan akan terintegrasi melalui sistem pelaporan daring yang memuat koordinat lokasi, proyeksi jumlah pengunjung, dan dokumentasi berkala hingga laga final yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli 2026 dini hari.
Yusfa menambahkan, penyelenggara nobar wajib mematuhi ketentuan mengenai atribut dan materi publikasi. “Kami akan menyiapkan banner dan spanduk resmi untuk dipasang di titik-titik nobar. Seluruh penyelenggara juga wajib mengisi data melalui tautan yang telah disediakan,” ujarnya.
Pengamat Sepak Bola Kepulauan Riau Chris Triwinasis mengatakan, TVRI merupakan pemegang hak siar eksklusif resmi Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia. Ia menyebut saat ini telah terdapat sekitar 110 titik nobar berlisensi resmi di Kota Batam.
“Saat ini sudah terdapat sekitar 110 titik nobar berlisensi di Batam. Pelaksanaan nobar di ruang publik perlu terus didorong agar masyarakat dapat menikmati pertandingan bersama secara aman,” kata Chris.
Chris juga mengingatkan bahwa materi publikasi luar ruang maupun digital hanya diperbolehkan mencantumkan tulisan “Nonton Bareng”, dan dilarang menyisipkan logo resmi FIFA World Cup, maskot turnamen, maupun gambar trofi Piala Dunia tanpa izin tertulis dari pemegang lisensi.


