Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi memulai proses penyusunan anggaran tahun 2027. Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD, Tanjungpinang, Selasa, 21 Juli 2026.
Ansar menyampaikan dokumen tersebut merupakan tahapan penting sebelum APBD 2027 disahkan. Penyusunannya mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional serta prioritas daerah.
“KUA dan PPAS ini menjadi pedoman bersama agar setiap program dan kegiatan benar-benar bermanfaat dan menjawab tantangan pembangunan di Kepri,” kata Ansar dalam pidatonya.
Ansar menjelaskan, APBD 2027 dirancang untuk menjaga kesinambungan pembangunan dengan fokus utama pada penguatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kepri, menurut Ansar, berkomitmen mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia optimistis program prioritas dapat berjalan optimal jika anggaran tepat sasaran.
Kebijakan anggaran tahun depan juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan dasar, memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan, mengembangkan ekonomi maritim, meningkatkan daya saing investasi, menggerakkan UMKM, memperkuat ketahanan pangan, mengentaskan kemiskinan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kepri.
“Seluruh kebijakan anggaran harus berorientasi pada hasil. Setiap rupiah harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Ansar.
Ansar berharap pembahasan antara Pemprov dan DPRD berlangsung konstruktif untuk mencapai kesepakatan terbaik.
“Saya harap sinergi yang baik ini terus dipertahankan. Dengan kebersamaan, kita optimistis APBD 2027 menjadi instrumen pembangunan yang efektif untuk mewujudkan Kepri yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” kata Ansar.
Setelah rapat paripurna, rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai dasar penetapan sebelum Rancangan APBD 2027 disusun.


