Batam — Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mengamankan seorang pria dewasa tak dikenal atas dugaan pengrusakan tanaman bougenvile milik BP Batam di kawasan Taman Dang Anom, Batam Kota, Selasa 19 Mei 2026. Pria tersebut diduga mengalami gangguan mental.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Untuk terkait motifnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan,” ujar Debby, Rabu 20 Mei 2026.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang Iptu Mario mengatakan identitas pria itu belum berhasil diungkap karena adanya dugaan gangguan mental. “Karena pelaku diduga mengalami gangguan mental, tim masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap identitas terduga pelaku. Tim medis juga masih melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan serta psikologi pelaku,” kata Mario.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan identitas, kondisi psikologis, dan motif pelaku. Penyelidikan atas kasus pengrusakan itu masih berlangsung.


