Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di daerah kepulauan. Permintaan itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi penyelenggaraan MBG di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin, 24 Agustus 2026.
Nyanyang mengatakan kondisi geografis Kepri yang terdiri dari ribuan pulau menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam distribusi bahan pangan dan pemenuhan kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terpencil. Selain itu, Kepri masih bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah, terutama telur dan ayam, sehingga peningkatan produksi pangan lokal dinilai penting untuk memperkuat rantai pasok dan menjaga keberlanjutan program.
“Pelaksanaan MBG harus kita kawal bersama agar berjalan aman, tepat sasaran, berkualitas, dan berkelanjutan. Pengawasan keamanan pangan, pemenuhan SHS, penguatan rantai pasok, serta pemutakhiran data penerima manfaat harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia juga meminta pengawasan terhadap pemasok diperketat, dengan mewajibkan distributor bahan pangan untuk SPPG memenuhi izin dan standar yang berlaku, termasuk memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) MBG Kepri mendorong pemanfaatan sumber daya pangan lokal, khususnya produk perikanan, guna memperkuat ketersediaan bahan baku. Satgas juga mengusulkan pembentukan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) atau Kantor Pelayanan Gizi di Provinsi Kepri dan telah berkoordinasi dengan BGN terkait hal tersebut.
Dalam aspek pengawasan, Satgas Kepri merekomendasikan penghentian sementara operasional SPPG Air Asuk di Kabupaten Kepulauan Anambas menyusul kasus keracunan yang terjadi. Operasional baru akan dibuka kembali setelah proses perbaikan selesai dan memenuhi seluruh ketentuan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri juga telah menyurati BGN mengenai status dan penyelesaian SPPG di daerah-daerah terpencil.
Nyanyang menekankan tata kelola yayasan dan SPPG harus berpegang pada prinsip amanah, akuntabel, transparan, tepat sasaran, berkualitas, kolaboratif, dan berkelanjutan. Yayasan sebagai pengelola, kata dia, bertanggung jawab penuh mulai dari pendataan penerima manfaat, penandatanganan kerja sama, pengajuan kebutuhan operasional, pengelolaan dana melalui virtual account, pengadaan bahan pangan, distribusi makanan, penyusunan laporan, hingga pemberdayaan UMKM dan usaha lokal.
“Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab. Program MBG bukan hanya soal penyediaan makanan, tetapi juga menyangkut keamanan pangan, ketepatan sasaran, pemberdayaan ekonomi lokal, dan keberlanjutan program,” tegas Nyanyang.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, BGN, yayasan, SPPG, pemerintah desa, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan MBG di Kepri dapat menjawab tantangan wilayah kepulauan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


