Jakarta – Kuasa hukum Roy Suryo dan rekan-rekan, Ahmad Khozinudin, merespons pernyataan Joko Widodo melalui Relawan Bara JP yang mengaku memaafkan 12 orang terlapor kecuali tiga nama yang mempersoalkan ijazah sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Sebenarnya, ungkapan ‘Jokowi memaafkan’ itu terdengar sangat aneh. Terlihat sekali, Jokowi sedang playing victim. Jokowi memaafkan, siapa yang minta maaf?” kata Khozinudin, Selasa (30/12/2025).
Khozinudin menilai dalam kasus ijazah ini, Jokowi berusaha membangun narasi untuk mediasi. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan mulai dari menyewa aktivis yang gagal membangun jembatan mediasi melalui Komisi Reformasi Kepolisian, hingga upaya memecah belah para terlapor agar meminta maaf.
“Roy Suryo cs tetap konsisten. Pasca diperlihatkan ijazah saat gelar perkara khusus, Roy Suryo cs tetap menyimpulkan ijazah Jokowi palsu,” ujar Khozinudin.
Khozinudin menyatakan pasca pemeriksaan ijazah, Jokowi segera mengkapitalisasi peristiwa tersebut seolah ijazah sudah dibuktikan asli dan Roy Suryo cs sudah bersalah serta meminta maaf.
“Dibuatlah framing, Jokowi memaafkan. Seolah seorang ksatria dan negarawan. Padahal, penipu, pengecut, dan pengkhianat,” kata Khozinudin.
Pihak Roy Suryo cs menegaskan tidak akan meminta maaf dan tetap pada pendirian bahwa ijazah yang diperlihatkan tidak asli.


