Jakarta – Wakil Ketua Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) Wiryawan mengapresiasi keputusan DPR yang menetapkan posisi Polri tetap berada di bawah presiden dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Polri wajib di bawah presiden karena fungsi dan peran Polri sangat dirasakan oleh masyarakat. Kita bisa lihat program prioritas pemerintah seperti ketahanan pangan dan MBG berhasil dilaksanakan oleh personel Polri dengan baik,” kata Wiryawan, Rabu (28/1/2026).
Gemabudhi akan terus mengawal amanat reformasi yang menyatakan Polri harus terpisah dari lembaga manapun. Wiryawan mendorong Polri terus berbenah, terutama di sektor pelayanan agar kepercayaan publik semakin baik.
“Posisi Polri di bawah presiden seperti saat ini sudah sangat ideal,” katanya.
Dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak Polri berada di bawah kementerian.
“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Listyo.
Kapolri menilai penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden.


