Batam – Komisi III DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang kandas dan diduga mencemari perairan Pantai Dangas, Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, dengan limbah hitam mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Sidak yang digelar Minggu (1/2/2026) itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Batam, M. Rudi, didampingi Wakil Ketua Arlon Veristo serta anggota Komisi III Dychc Barcelona Maryon dan M. Putra Pratama Jaya.
Rombongan bertolak dari Pantai Dangas sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan perahu nelayan setempat, untuk meninjau langsung kondisi kapal kandas dan sebaran limbah di perairan.
Kedatangan anggota dewan itu ingin memastikan proses pembersihan limbah dilakukan secara maksimal, agar pencemaran tidak meluas ke wilayah perairan lain.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, mengatakan kehadiran pihaknya di lokasi merupakan bentuk pengawasan langsung terhadap dampak pencemaran lingkungan yang kini dirasakan nelayan.
“Kami turun langsung untuk melihat kondisi limbah yang mencemari perairan Dangas. Yang terpenting, penanganannya harus sesuai prosedur agar tidak menyebar dan menimbulkan kerugian lebih besar bagi nelayan,” kata Arlon.
Ia menegaskan, Komisi III DPRD Batam akan terus mengawal proses pembersihan limbah hingga tuntas.
“Kami akan lakukan pengawasan terus-menerus sampai pembersihan benar-benar selesai,” tegasnya.
Berdasarkan hasil sidak di lapangan, Arlon menyebutkan limbah hitam itu masih cukup banyak, baik yang berada di perairan maupun di dalam badan kapal.
“Tadi kami sudah tanyakan ke pengawas di lapangan, pembersihan ditargetkan selesai dalam dua sampai tiga hari ke depan. Tapi ini tetap harus kita pantau,” ujarnya.
Arlon juga meminta pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan pemilik kapal, untuk mengambil langkah tegas dan bertanggung jawab atas pencemaran yang terjadi.
“Ini bukan persoalan kecil. Dampaknya sudah dirasakan nelayan dan kawasan wisata. Harus ada sikap tegas dan tanggung jawab,” kata Arlon.
Sebelumnya diberitakan, kapal LCT Mutiara Garlib Samudera kandas di perairan Dangas, Sekupang, pada Kamis (29/1/2026) sore.
Kapal tersebut diketahui mengangkut limbah hitam hasil pembersihan tangki kapal tanker dan rencananya menuju Batu Ampar.
Dalam kondisi kapal miring dan air laut pasang pada malam hari, muatan limbah keluar dengan sendirinya dan jatuh ke laut.
“Karena kapal miring dan air terus masuk, muatannya keluar sendiri. Bukan sengaja dibuang,” ujar Jo, seorang nelayan setempat.
Ia menduga limbah yang diangkut berupa limbah B3 jenis slag yang bersifat kental. Limbah tersebut menyebar mengikuti arus, sebagian menggumpal dan mencemari perairan dangkal hingga pesisir Pantai Dangas dan kawasan wisata Tangga Seribu.
“Kami menduga ini slag. Awalnya kental, lama-lama mengeras dan menggumpal,” jelasnya.
Jo menyebut, jika seluruh jumbo bag pecah, dampaknya bisa jauh lebih parah. Ikan-ikan berpotensi mati dan mengapung di permukaan laut.
Beruntung, sebagian limbah sempat diangkat oleh warga dan nelayan pada malam kejadian.
“Kami bersama nelayan berhasil mengangkat sekitar tiga ton limbah supaya tidak menyebar lebih luas,” katanya.
Namun saat air laut kembali pasang, sebagian limbah terbawa arus dan mencemari area yang sebelumnya sudah dibersihkan.
“Kalau dibersihkan semua, bisa sampai 10 ton limbah,” ungkap Jo.


