Batam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mengambil sampel limbah hitam yang mencemari pesisir Sekupang untuk diperiksa kandungan racunnya di laboratorium.
Pencemaran terjadi akibat insiden kandasnya kapal LCT Mutiara Galrib Samudera di perairan Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir. Kapal tersebut membawa sekitar 200 jumbo bag berisi limbah hitam yang diduga pecah dan meluber ke laut hingga terbawa arus ke bibir pantai.
Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah mengatakan tim teknis DLH sudah diterjunkan ke lokasi untuk investigasi. Pemerintah menunggu hasil laboratorium untuk menentukan tingkat bahaya limbah tersebut.
“DLH sudah turun ke lokasi dan melakukan investigasi. Hasilnya nanti akan kami laporkan kepada Pak Wali. Saat ini masih dikaji sehingga belum diketahui kategori limbah tersebut,” kata Firmansyah, Selasa (3/2/2026).
Firmansyah menegaskan Pemko Batam akan bersikap tegas jika ditemukan zat berbahaya yang mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat. Pemerintah akan membentuk tim khusus apabila limbah tergolong berbahaya bagi lingkungan.
Akibat tumpahan limbah, dua titik wisata populer yaitu Pantai Dangas dan Pantai Tangga Seribu di Patam Lestari kini tertutup material hitam. Warga sekitar mengeluhkan aroma menyengat yang menyesakkan pernapasan.
Berdasarkan kesaksian warga, limbah diduga berasal dari aktivitas kapal tanker di perairan Batu Ampar yang dibongkar di Pelabuhan Bintang 99. Limbah tersebut akan dibawa ke kawasan Kabil untuk diolah, namun kapal mengalami kendala teknis hingga kandas dan mencemari perairan Sekupang pada Kamis sore (29/1/2026).


