Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengecam penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dan mendesak negara menjamin perlindungan bagi para aktivis hak asasi manusia (HAM) serta masyarakat sipil.
“Terhadap korban dan aktivis lainnya, kita minta juga dilindungi dan harus aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya sebagai masyarakat sipil, karena suara masyarakat sipil itu adalah bagian dari demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi,” kata Hinca, Sabtu (14/3/2026).
Hinca menegaskan aparat penegak hukum tidak hanya wajib mengusut tuntas kasus tersebut, tetapi juga memastikan keamanan para aktivis ke depannya. “Ini kejahatan besar. Kita minta segera diusut tuntas, pelakunya ditangkap, dan motif di balik kejadian ini diungkap,” tegasnya.
Kronologi Serangan
Andrie Yunus diserang orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, sesaat setelah mengisi podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyatakan korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. “Korban mengalami penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).


