Batam — Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pelibatan ketua RT dan RW dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan untuk menjadikan mereka sebagai penagih pajak, melainkan sebatas membantu mengidentifikasi objek pajak yang belum terdata.
Penegasan tersebut disampaikan Amsakar di Batam, Rabu, 29 Juli 2026, menanggapi kekhawatiran warga yang muncul setelah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemko Batam.
“RT/RW menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dalam konteks pajak, mereka hanya membantu mengidentifikasi objek pajak yang belum terdata. Nantinya tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang akan bergerak melakukan verifikasi,” kata Amsakar.
Ia menjelaskan, tugas RT dan RW terbatas pada pendataan awal objek pajak daerah yang belum tercatat secara optimal. Proses pendataan resmi hingga tindak lanjut tetap menjadi kewenangan petugas teknis Bapenda.
Menurut Amsakar, peningkatan PAD dilakukan melalui dua strategi, yakni intensifikasi terhadap objek pajak yang sudah ada dan ekstensifikasi melalui pendataan objek pajak baru yang belum masuk maksimal ke sistem.
“Bayar atau tidak itu persoalan berikutnya. Yang terpenting objek pajaknya harus lebih dulu terdata,” ujarnya.
Ia menambahkan, di lapangan masih ditemukan objek pajak yang kepemilikannya sudah jelas namun belum tercatat atau terkelola secara optimal. Pemerintah, kata dia, memastikan kader pajak daerah yang terlibat akan mendapat insentif sesuai beban kerja.
Amsakar menyebut optimalisasi PAD penting mengingat tingkat kemandirian fiskal Batam yang tinggi. Dari total APBD Batam sekitar Rp4,3 triliun, 56 hingga 58 persen di antaranya bersumber dari PAD.
“Kondisi itu menunjukkan postur APBD Batam sehat karena sebagian besar ditopang oleh kemampuan daerah sendiri,” katanya.
Ia menyebut peringkat kemandirian fiskal Batam naik dari posisi kesembilan menjadi kelima secara nasional.
Amsakar membantah kebijakan ini akan membebani masyarakat dengan pajak baru. Ia menegaskan tujuan kebijakan hanya untuk memastikan seluruh potensi penerimaan yang sah tercatat dengan baik.
“Ini bukan soal memalak warga. Bisa jadi ada objek pajak yang belum tercatat karena masyarakat sibuk dengan aktivitasnya. Karena itu pemerintah memanfaatkan RT/RW sebagai perpanjangan tangan untuk membantu pendataan,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan perdebatan publik yang terfokus pada isu pelibatan RT/RW, sementara dokumen KUA-PPAS juga memuat capaian pembangunan Batam seperti pertumbuhan ekonomi yang stabil, peningkatan investasi, kenaikan Indeks Pembangunan Manusia, dan penurunan angka kemiskinan.
“Kalau PAD bisa digali lebih optimal, semakin banyak pula aspirasi masyarakat yang bisa kami penuhi,” pungkas Amsakar.

