Jakarta — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) terpilih, yang sebelumnya menjabat Ketua Pengurus Wilayah (PW) SEMMI Sumatera Utara, mengkritik sikap Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, Ricky Antony, yang dinilai tidak menunjukkan kepemimpinan yang semestinya dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sumut.
Menurutnya, pimpinan lembaga legislatif memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan jalannya rapat paripurna berlangsung tertib, objektif, dan menjaga marwah lembaga. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dinamika yang berkembang terkait pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sumut belakangan ini.
“Jabatan pimpinan DPRD bukan sekadar simbol, melainkan amanah untuk memimpin forum tertinggi lembaga legislatif. Apabila kepemimpinan dalam rapat paripurna dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi publik,” kata Sekjen PB SEMMI terpilih itu.
Ia menilai polemik yang terus muncul di DPRD Sumatera Utara menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola persidangan agar tidak mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Menurutnya, jabatan di DPRD bukan bersifat seremonial, sehingga setiap pimpinan seharusnya mampu mengatur dan mengendalikan jalannya rapat.
PB SEMMI juga menyoroti pernyataan-pernyataan pimpinan DPRD yang dinilai justru memperlihatkan ketidakmampuan dalam memimpin forum. “Kami mengutuk keras setiap bentuk kepemimpinan yang tidak mampu menjaga wibawa forum paripurna. DPRD adalah rumah rakyat, bukan arena yang memperlihatkan lemahnya kepemimpinan,” ujarnya.
Sekjen PB SEMMI terpilih turut mengajak seluruh unsur pimpinan DPRD Sumatera Utara untuk menjunjung tinggi etika dan tata tertib persidangan serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik sesaat.
PB SEMMI menyatakan akan terus mengawal jalannya pemerintahan dan lembaga legislatif secara kritis, independen, dan konstruktif untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.


