Batam – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menginspeksi sejumlah proyek pembangunan dan aset prasarana di Batam pada Senin (6/4). Inspeksi dipimpin Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK, Uding Juharudin, sebagai bagian dari pendampingan pencegahan korupsi.
Tim menyisir empat lokasi, yakni rehabilitasi gedung shelter Dinas Sosial di Sekupang, serah terima aset PSU Perumahan Central Park Residence di Tanjung Uncang, Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Baloi Permai, serta pembangunan unit sekolah baru SMP di Nongsa.
Firmansyah menegaskan kehadiran KPK merupakan upaya penguatan sistem tata kelola pembangunan. “Ini bukan hanya pengawasan, tetapi penguatan sistem. Kami ingin seluruh proses pembangunan di Batam berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga serah terima,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pelaksana proyek agar setiap anggaran dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif tetapi juga secara moral kepada masyarakat. “Kecepatan tanpa integritas justru berisiko,” katanya.
Uding Juharudin menyatakan pendampingan ini bersifat preventif untuk menutup celah korupsi sebelum terjadi. “Kami hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Pencegahan menjadi langkah utama agar tidak muncul persoalan di kemudian hari,” ujarnya.


