Batam – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meninjau langsung kondisi jalan ambles di Jalan Yosudarso, di atas Terowongan Pelita, Batam, dan mendesak BP Batam segera melakukan perbaikan. Peninjauan dilakukan menyusul keluhan masyarakat yang beredar di media sosial.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Infrastruktur BP Batam. “Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Direktur Infrastruktur BP Batam. Respons beliau sangat positif dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hal ini dengan membentuk tim teknis dalam waktu dekat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil peninjauan, Ombudsman Kepri menilai kondisi jalan yang ambles berbahaya bagi pengendara roda dua maupun roda empat, mengingat jalur tersebut merupakan jalan menurun dengan kecepatan tinggi.
BP Batam dijadwalkan memulai penanganan darurat pada pekan ini. Secara paralel, tim teknis akan melakukan kajian penurunan elevasi tanah di lokasi untuk merencanakan perbaikan permanen.


