Batam — Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra mengklarifikasi pernyataannya soal pendatang dan penertiban KTP yang viral di media sosial. Li Claudia membantah adanya niat diskriminatif dalam pernyataan tersebut, Senin (4/5/2026).
Dalam video yang beredar, Li Claudia menyatakan pendatang yang tidak bekerja dan melakukan tindak kriminal sebaiknya dipulangkan.
“Kalau bukan orang Batam, datang ke sini tidak bekerja, mencuri, sebaiknya dipulangkan,” ujarnya.
Li Claudia menyatakan pernyataan itu dimaksudkan untuk pembenahan tata kelola kota, bukan menyudutkan kelompok tertentu.
“Saya tidak ada niat apa-apa. Kan kami lagi niat benahi Batam. Mungkin mereka tidak mengerti,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat menjaga infrastruktur dan lingkungan kota, termasuk mengingatkan dampak pengambilan pasir liar terhadap kerusakan jalan.
“Kemarin sudah kami kasih tahu, pasir itu bahaya, nanti akan terjadi pergeseran tanah. Nanti jalanan akan retak, yang rugi adalah kita nggak bisa ke bandara,” ujarnya.


