Jakarta โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Budi menyatakan penyidikan saat ini difokuskan pada penelusuran mekanisme pembayaran dana BI kepada yayasan pengelola program CSR.
“Penyidikan perkara ini masih berprogres. Terakhir, penyidik mendalami dari sisi Bank Indonesia terkait mekanisme pembayaran kepada yayasan yang mengelola program sosial BI atau CSR BI,” kata Budi.
Ia menjelaskan keterangan saksi dikumpulkan dari berbagai pihak, mulai dari anggota DPR, yayasan, masyarakat penerima manfaat, hingga pihak BI.
“Fokus kami melengkapi berkas penyidikan untuk dua tersangka, sehingga perkara ini bisa segera tuntas dan dilimpahkan ke penuntutan,” ujarnya.
KPK sebelumnya menetapkan dua anggota DPR periode 2019โ2024 sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan dan Satori. Keduanya diduga menyalahgunakan dana CSR BI dan OJK melalui yayasan yang mereka kendalikan. Dana yang diterima diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan sosial, sebagian diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi termasuk pembelian aset dan investasi.
Heri Gunawan diduga menerima sekitar Rp15,86 miliar dan Satori sekitar Rp12,52 miliar. Keduanya juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyamarkan aliran dana melalui berbagai rekening.


