Batam – Pemerintah Kota Batam memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Nongsa, khususnya di jalur menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Penambangan di bahu jalan itu dinilai merusak ekosistem, memperburuk estetika kota, dan mengancam keamanan infrastruktur jalan.
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra telah turun langsung ke lapangan dan memberikan teguran kepada para penambang yang beroperasi di bahu jalan tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan teguran yang dilayangkan merupakan prosedur untuk memastikan tata kelola kota sesuai regulasi.
“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Fokus kami adalah memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang terjaga,” kata Rudi, Senin, 4 Mei 2026.
Penertiban ini turut mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat. Paulus Lein meminta warga tidak mempolitisasi langkah pemerintah dan mengingatkan bahwa aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” ujar Paulus.
Ia juga mengimbau tokoh adat dan pemuka publik untuk ikut mengedukasi warga agar tidak mudah terhasut informasi yang menyesatkan terkait penertiban tersebut.


