Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menaikkan status perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh ke tahap penyidikan, meski penyelidikan telah berlangsung sekitar satu tahun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut lambatnya penanganan perkara bukan disebabkan hambatan teknis, melainkan karena banyaknya kasus yang ditangani KPK secara bersamaan.
“Ini murni soal manajemen penanganan perkara, karena saat ini KPK menangani banyak kasus,” kata Budi kepada wartawan, Selasa, 5 Mei 2026.
Budi menambahkan, dalam beberapa bulan terakhir KPK gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah, yang turut menyita sumber daya penyidik. Setiap OTT yang berlanjut ke penyidikan dan penahanan tersangka memerlukan perhatian khusus sesuai tenggat hukum yang berlaku.
Terkait kemungkinan penggunaan surat perintah penyidikan umum untuk upaya paksa seperti penggeledahan, Budi belum memberikan jawaban pasti dan menyebut pihaknya akan melihat perkembangan ke depan.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan penyelidikan yang dimulai sejak awal 2025 itu berfokus pada pengadaan dan pembebasan lahan, bukan operasional kereta. Dugaan modus yang ditemukan adalah penggelembungan harga lahan.
“Seharusnya negara membeli tanah dengan harga 10, tetapi dalam praktiknya bisa menjadi 100,” kata Asep.
Penyelidikan mencakup wilayah pembebasan lahan dari Halim, Jakarta, hingga Tegalluar, Bandung. KPK juga menemukan indikasi adanya lahan milik negara yang dijual kembali kepada negara untuk kepentingan proyek KCJB.
“Kerugian dari sisi pembebasan lahan ini yang sedang kami kejar, dan akan kami kembalikan kepada negara,” pungkas Asep.


