Batam – Petugas Imigrasi Batam menangkap 210 warga negara asing asal sejumlah negara Asia Tenggara dan Tiongkok di Baloi View Apartel, kawasan Baloi, Lubuk Baja. Mereka diduga bagian dari jaringan scam internasional yang beroperasi di Batam.
Berdasarkan penelusuran Batamnews, puluhan titik aktivitas jaringan judi online, scam, dan phising e-commerce diduga tersebar di Kepulauan Riau, dengan konsentrasi terbesar di Batam. Lokasi mencakup kawasan Nongsa, Lubuk Baja, Batam Kota, Mukakuning, dan Sekupang, termasuk sejumlah ruko di Sei Panas, Komplek Orchid, Simpang Kara, Southlink, Tanjunguma, dan Palm Spring.
Jaringan ini diduga dikendalikan sejumlah warga negara Tiongkok yang disebut sebagai buronan Interpol dari Kamboja. Seorang pemuda asal Tanjungpinang berinisial Alvin disebut sebagai pengendali lapangan. Sejumlah pengusaha lokal juga diduga berperan sebagai penghubung dan penyedia tempat.
Dari luar, lokasi operasi terlihat seperti kantor biasa dengan kedok usaha jasa, perdagangan, atau teknologi. Para operator bekerja menggunakan komputer dan ponsel untuk menjerat korban melalui situs judi online, modus investasi, transaksi e-commerce palsu, dan layanan fiktif.
Belasan perusahaan terdeteksi diduga digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan melalui bisnis hiburan, properti, dan perdagangan.
Batamnews masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan para pengendali jaringan, termasuk keberadaan buronan Interpol asal Tiongkok yang disebut sebelumnya beroperasi di Kamboja.


