Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berakar dari lemahnya perencanaan dan tata kelola program sejak awal, bukan sekadar persoalan oknum.
“Ini merupakan buah dari perencanaan yang buruk. Ketika perencanaannya buruk, implementasinya juga tidak mengagetkan jika akhirnya bermasalah dan berujung pada kasus korupsi seperti yang terjadi saat ini,” kata Kepala Divisi Advokasi ICW Egi Primayoga dalam wawancara dengan CNN TV, dikutip Kamis, 4 Juni 2026.
Egi menyebut salah satu indikator lemahnya tata kelola adalah keterlambatan regulasi pelaksanaan program. Aturan terkait tata kelola MBG baru terbit sekitar Oktober–November, atau hampir 10 bulan setelah program berjalan.
ICW sebelumnya juga menemukan potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan MBG, berkaitan dengan afiliasi sejumlah pihak di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan partai politik maupun individu tertentu.
Egi meminta aparat penegak hukum tidak menghentikan penyidikan pada nama-nama yang telah muncul ke publik. “Jangan sampai proses hukum hanya berhenti pada Kepala BGN atau Wakil Kepala BGN. Pihak-pihak lain yang diduga terlibat juga harus ditelusuri,” tegasnya.
ICW juga mengingatkan besarnya anggaran MBG yang mencapai triliunan rupiah mengharuskan seluruh dugaan penyimpangan diusut menyeluruh, mengingat dana tersebut bersumber dari pajak dan uang publik.


