Jakarta – Kesepakatan sementara antara Iran dan Amerika Serikat dengan tenggat waktu 60 hari terancam gagal, setelah Iran melancarkan serangan drone dan rudal ke Bahrain dan Kuwait pada Minggu, 28 Juni 2026. Serangan tersebut merupakan aksi balasan atas serangan udara yang dilakukan militer Amerika Serikat sebelumnya.
Dalam kerangka waktu 60 hari yang baru disepakati, Iran dan AS bertanggung jawab menuntaskan sejumlah agenda, di antaranya pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz, pencabutan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan utama Iran, pencabutan sanksi ekonomi terhadap Teheran, serta penentuan status cadangan uranium yang diperkaya milik Iran.
Iran mengancam akan menghentikan seluruh proses perundingan yang sedang berjalan apabila Washington kembali melakukan aksi militer. Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump menuduh Iran telah melanggar poin-poin kesepakatan sementara tersebut dan memperingatkan kemungkinan balasan militer yang lebih besar melalui media sosialnya.
Meski demikian, Pakistan selaku mediator internasional memastikan pembicaraan teknis akan tetap dilanjutkan pada Selasa. Pemerintah Amerika Serikat juga menegaskan masih berupaya menjaga agar agenda negosiasi tetap berjalan sesuai rencana semula.
Ketegangan di lapangan turut diwarnai oleh serangan militer AS terhadap sejumlah fasilitas strategis Iran, yang dilakukan sebagai respons atas serangan terhadap kapal tanker milik Qatar.


