Teheran – Iran secara tegas menolak rencana yang didukung Prancis untuk melakukan operasi pembersihan ranjau di Selat Hormuz. Penolakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional, Kazem Gharibabadi, melalui akun X, dikutip Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, berdasarkan Memorandum Islamabad, operasi pembersihan ranjau di Selat Hormuz hanya dapat dilaksanakan oleh Iran sebagai negara pesisir yang memiliki otoritas atas pengelolaan keamanan jalur pelayaran tersebut.
“Berdasarkan nota kesepahaman Islamabad, operasi pembersihan ranjau di jalur perairan strategis tersebut akan dilakukan secara eksklusif oleh Iran,” tegas Gharibabadi.
Ia menambahkan tidak akan ada ruang bagi pengaturan paralel maupun keterlibatan pihak asing dalam kegiatan pembersihan ranjau. Teheran menilai situasi di Selat Hormuz saat ini masih berada dalam kondisi sensitif dan kompleks sehingga setiap langkah sepihak berpotensi memicu ketegangan baru di kawasan.
“Kami sangat menyarankan Prancis untuk tidak memperumit situasi dengan provokasinya,” lanjutnya.
Pernyataan keras Teheran itu muncul setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan kesepakatan antara Prancis dan Oman untuk bekerja sama dalam upaya pembersihan ranjau di Selat Hormuz. Macron menyebut langkah tersebut dilakukan bersama mitra internasional guna menjamin keamanan jalur perdagangan global serta memastikan lalu lintas kapal dapat berlangsung secara bebas dan tanpa hambatan.
Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan Macron dengan Sultan Haitham bin Tariq di Paris, dalam kunjungan resmi pertama pemimpin Oman tersebut ke Prancis.
Selama ini Iran berulang kali menegaskan bahwa pengelolaan navigasi, operasi demining, serta pengaturan maritim sementara di Selat Hormuz diatur dalam Pasal 5 Memorandum Islamabad dan tetap berada di bawah koordinasi Teheran.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur distribusi energi paling vital di dunia dan terus menjadi titik panas geopolitik sejak pecahnya konflik pada 28 Februari. Memorandum Iran-Amerika Serikat yang berlaku sejak 18 Juni lalu bertujuan memulihkan lalu lintas maritim dan menciptakan mekanisme navigasi sementara di kawasan tersebut.


