Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat evaluasi gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Misni, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa, 7 Juli 2026.
Rapat bertajuk “Peningkatan Kapasitas SDM yang Terkait Langsung Pencegahan TPPO Kewenangan Provinsi Kepulauan Riau” tersebut digelar untuk mengevaluasi kinerja penanganan TPPO selama enam bulan pertama tahun 2026.
Rapat dihadiri Sekretaris II Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri, Kombes Pol Taswin, mewakili Kapolda Kepri, serta Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah.
Dalam paparannya, Misni menyoroti kinerja enam sub gugus tugas penanganan TPPO, yang meliputi bidang pencegahan atau penyuluhan, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial, penegakan hukum yang melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan, serta pengembangan norma hukum dan kerja sama.
Misni menyatakan Kepri merupakan wilayah perbatasan dengan mobilitas tinggi sehingga menjadi risiko sekaligus tantangan yang memerlukan kewaspadaan dan penguatan koordinasi. Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan TPPO memerlukan sinergi berbagai pihak, sehingga rapat evaluasi digelar untuk mengidentifikasi capaian dan merumuskan solusi atas hambatan di lapangan, termasuk menyusun strategi untuk sisa tahun 2026 hingga 2027.
Misni juga mengimbau masyarakat Kepri agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan atau beasiswa ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.
Sementara itu, Kombes Pol Taswin menilai evaluasi tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pencegahan TPPO. Ia berharap hasil evaluasi dapat memperkuat sinergi lintas instansi agar penanganan ke depan lebih optimal.
Berdasarkan data DP3AP2KB Provinsi Kepri, hingga 2026 tercatat 181 kasus perlindungan perempuan yang ditangani, dengan 51 di antaranya merupakan kasus TPPO. Adapun dari total 332 kasus perlindungan anak, 16 kasus teridentifikasi sebagai TPPO.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kepri, serta jajaran Korem 033/Wira Pratama dan instansi terkait lainnya.


