Tanjungpinang – Kejaksaan Agung menunjuk Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau yang baru. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan mutasi tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 Juli 2026 malam.
Sebelum menjabat Kajati Kepri, Transiswara menduduki posisi Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) yang berada di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan sejak dilantik pada Oktober 2025. Di posisi tersebut, ia bertanggung jawab atas modernisasi sistem pengelolaan data kriminal di lingkungan Kejaksaan RI.
Karier Transiswara sebelumnya banyak berkiprah di berbagai daerah. Pada 2024, ia menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara, termasuk terlibat dalam kebijakan keadilan restoratif di wilayah tersebut hingga pertengahan 2025. Setelahnya, ia dimutasi menjadi Wakajati Lampung sebelum ditarik ke Kejaksaan Agung untuk memimpin Pusdaskrimti.
Sebelum berkarier di daerah, Transiswara juga pernah menjabat Koordinator pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Agung di Jakarta. Di tingkat kejaksaan negeri, ia tercatat pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang pada 2021 dan Kajari Wajo pada 2016.
Selama memimpin Pusdaskrimti, Transiswara dikenal menekankan transformasi digital, standardisasi data, dan optimalisasi teknologi informasi dalam mendukung penindakan maupun pencegahan kejahatan di lingkungan Kejaksaan.


