Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani surat keputusan mutasi terhadap 29 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 22 Juli 2026. Surat keputusan bernomor 831 Tahun 2026 tersebut mencakup perubahan posisi di tingkat pusat maupun sejumlah kejaksaan tinggi di berbagai daerah, termasuk jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan karier aparatur kejaksaan.
“Ini hal biasa sebagai bagian dari promosi, rotasi, dan penyegaran. Tujuannya untuk mengisi kekosongan serta memastikan kelancaran pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Anang.
Salah satu perubahan yang mencolok terjadi di Direktorat Penyidikan Jampidsus, di mana jabatan yang sebelumnya dipegang Syarief Sulaeman Nahdi kini diserahkan kepada Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten. Syarief sendiri mendapat jabatan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Berikut daftar lengkap 29 pejabat yang dimutasi beserta jabatan barunya:
- Syarief Sulaeman Nahdi – Direktur III pada Jamintel Kejagung
- Rinaldi Umar – Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung
- Sri Kuncoro – Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
- Chatarina Muliana – Kajati Kalimantan Timur
- Teuku Rahmatsyah – Kajati Aceh
- Sukarman Sumarinton – Kajati Kalimantan Selatan
- Herry Hermanus Horo – Kajati Banten
- Taufan Zakaria – Kajati Lampung
- Transiswara Adhi – Kajati Kepulauan Riau
- Muhammad Syarifuddin – Kajati Sulawesi Selatan
- Waito Wongateleng – Wakajati Jawa Tengah
- Dandeni Herdiana – Wakajati Nusa Tenggara Barat
- Tjakra Suyana Eka Putra – Wakajati Lampung
- Tommy Kristanto – Wakajati Maluku Utara
- Mia Banulita – Wakajati Jambi
- Desy Meutia Firdaus – Wakajati Jawa Barat
- Andi Suharlis – Wakajati DIY
- Bayu Adhinugroho – Wakajati Banten
- Sila Haholongan – Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung
- Erich Folanda – Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus Kejagung
- I Gde Ngurah Sriada – Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung
- Arie Sudihar – Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung
- Supardi – Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung
- Yudi Triadi – Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung
- Tiyas Widiarto – Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani – Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung
- Bima Suprayoga – Direktur V pada Jamintel Kejagung
- Danang Suryo Wibowo – Direktur II pada Jamintel Kejagung
- Jehezkiel Devy Sudarso – Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Seluruh pejabat yang tercantum dalam surat keputusan tersebut diminta segera melaporkan diri dan menyesuaikan tugas di tempat kedudukan baru masing-masing.


