Batam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam merilis data ketersediaan blanko KTP elektronik (KTP-el) di 12 kecamatan per 10 Agustus 2026. Data tersebut menunjukkan ketimpangan stok, dengan sejumlah kecamatan memiliki persediaan sangat terbatas.
Berdasarkan data resmi yang disampaikan melalui akun Disdukcapil Kota Batam, Kecamatan Sekupang tercatat memiliki stok terbanyak dengan 1.355 keping, diikuti Sagulung 1.280 keping, Batam Kota 1.140 keping, dan Batu Aji 720 keping.
Sementara itu, Kecamatan Bulang tercatat hanya memiliki sisa 2 keping blanko KTP-el, menjadi yang terendah di antara seluruh kecamatan. Kecamatan Belakang Padang tersisa 46 keping, dan Galang tersisa 173 keping.
Berikut rincian lengkap stok blanko KTP-el per kecamatan di Kota Batam per 10 Agustus 2026:
- Belakang Padang: 46 keping
- Batu Ampar: 498 keping
- Sekupang: 1.355 keping
- Nongsa: 656 keping
- Bulang: 2 keping
- Lubuk Baja: 470 keping
- Sungai Beduk: 903 keping
- Galang: 173 keping
- Bengkong: 676 keping
- Batam Kota: 1.140 keping
- Sagulung: 1.280 keping
- Batu Aji: 720 keping
Disdukcapil Batam mengimbau warga yang hendak mengganti KTP karena rusak atau hilang untuk mengurusnya di kecamatan sesuai domisili. Empat dokumen yang wajib disiapkan yaitu formulir F1.02, fotokopi Kartu Keluarga, KTP lama yang rusak untuk kasus kerusakan, atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian untuk kasus kehilangan.
Disdukcapil Batam menegaskan seluruh layanan penggantian KTP tersebut tidak dipungut biaya, dan meminta masyarakat tidak mempercayai pihak yang meminta bayaran untuk pengurusan dokumen tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dapat diakses melalui kode QR di kanal resmi Disdukcapil, situs disdukcapil.batam.go.id, atau akun Instagram @disdukcapil_batam dan TikTok @disdukcapilkotabatam.


