Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin dijadwalkan melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau yang baru pada Selasa, 11 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB. Pelantikan ini menggantikan posisi yang sebelumnya diduduki Jehezkiel Devy Sudarso.
Jehezkiel kini dipromosikan menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan jabatan barunya itu, ia akan bertugas di tingkat pusat untuk mengembangkan kompetensi sumber daya manusia bagi jaksa di seluruh Indonesia.
Promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 yang diteken pada 22 Juli 2026. Adapun pelantikan Kajati Kepri yang baru merupakan tindak lanjut dari SK Nomor 831 Tahun 2026 dan SK Nomor 879 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 29 Juli 2026.
Undangan resmi pelantikan diterbitkan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung dan ditandatangani oleh Kepala Biro Umum, Teguh Darmawan.


