Jakarta – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, memperkirakan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan disebut dalam pengusutan kasus dugaan penyimpangan kuota haji 2024. Namun, ia meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Jokowi dalam kasus tersebut.
“Saya meyakini, seperti halnya kasus Tom Lembong dan Nadiem Makarim, dalam kasus kuota haji ini nama Jokowi akan disebut berkali-kali. Tapi saya juga meyakini, KPK tak akan pernah punya nyali untuk memanggil Jokowi,” kata Islah melalui akun X-nya, Minggu (11/1/2026).
Islah berencana membeberkan temuan dan analisis terkait kasus kuota haji dalam podcast pekan depan. Paparan tersebut merujuk pada dokumen yang disebutnya sebagai Buku Putih Kuota Haji 2024.
Ia mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kasus ini, termasuk dugaan keterkaitan antara Presiden Jokowi dan pihak swasta bernama Maktour dalam pengelolaan kuota haji, serta kemungkinan hubungan dengan dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Islah juga mempertanyakan sosok yang diuntungkan dari kebijakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), yang kini berstatus tersangka. “Gus Yaqut didakwa membuat kebijakan yang dapat menguntungkan orang lain, siapakah orang lain itu?” tanyanya.
Islah menyatakan akan membuka seluruh analisis dan temuannya kepada publik minggu depan.


