Batam — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau berencana melaporkan dugaan perusakan kantor organisasinya yang terjadi saat aksi demonstrasi warga Pulau Kasu dan sejumlah pulau di Kecamatan Belakang Padang pada Senin (15/6/2026).
Gubernur LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, mengatakan laporan akan disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau setelah seluruh dokumen dan bukti pendukung dipersiapkan.
“Hari ini saya masih di luar kota. Besok kami ke Polda membuat laporan dugaan pengrusakan,” kata Yusril, Rabu (17/6/2026).
Menurut Yusril, tim penasihat hukum LIRA saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kerusakan yang terjadi saat demonstrasi berlangsung.
Ia menyebut aksi yang awalnya merupakan penyampaian pendapat di muka umum berujung pada tindakan perusakan terhadap fasilitas kantor organisasi.
Akibat insiden tersebut, sejumlah bagian kantor LIRA dilaporkan mengalami kerusakan. Kaca bangunan pecah akibat lemparan batu, sementara beberapa atribut organisasi dicopot dan dibakar oleh peserta aksi.
LIRA meminta aparat kepolisian mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perusakan tersebut.
Aksi demonstrasi itu merupakan buntut polemik proyek penataan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di RW 04 Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Sebelumnya, Yusril Koto melalui media sosial menyampaikan kritik terhadap proyek tersebut dan mempertanyakan pelaksanaannya. Pernyataan itu memicu reaksi dari warga Pulau Kasu yang kemudian menggelar aksi demonstrasi di kantor LIRA.
Setelah berunjuk rasa di kantor LIRA, sebagian peserta aksi mendatangi Polresta Barelang untuk melaporkan Yusril atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait unggahan yang dipersoalkan.
Menanggapi laporan tersebut, Yusril menyatakan bahwa kritik yang disampaikannya ditujukan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah dan bukan kepada masyarakat Pulau Kasu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait rencana laporan dugaan perusakan kantor LIRA maupun perkembangan laporan yang diajukan oleh peserta aksi terhadap Yusril.


