Jakarta โ Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah dalam proses penyidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud melalui kanal YouTube miliknya pada Rabu (17/6/2026).
Menurut Mahfud, penyidikan perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sesuai alat bukti yang ditemukan penyidik.
Ia menilai perkembangan kasus tersebut perlu terus dikawal hingga proses hukum berjalan secara lengkap dan transparan.
“Yang jelas kita sangat berharap, mumpung mood antara Presiden dan Kejaksaan sedang ketemu, dan masyarakat juga mendukung, agar ini diusut tuntas,” kata Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan bahwa informasi mengenai sejumlah nama yang disebut-sebut terkait dalam perkara tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Karena itu, ia meminta publik menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung sebelum menarik kesimpulan.
Menurut Mahfud, komitmen penegak hukum dalam menangani perkara tersebut akan terlihat dari perkembangan penyidikan hingga proses persidangan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025โ2026. Mereka adalah Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, serta Andri Mulyono.
Kejaksaan Agung hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Program MBG tersebut.


