Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Nevi Zuairina mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya instruksi mengusut keterlibatan korporasi dan mencabut izin perusahaan yang terbukti terlibat pembakaran lahan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai ketegasan tersebut menunjukkan keberanian pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
“Pernyataan Presiden bahwa seluruh izin korporasi yang terlibat akan dicabut merupakan pesan kuat bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi praktik pembakaran hutan dan lahan. Hukum harus berlaku sama bagi siapa pun, termasuk korporasi,” ujar Nevi, Kamis, 27 Agustus 2026.
Legislator asal Sumatera Barat II itu menilai kebijakan penanganan karhutla perlu dijalankan melalui tiga pendekatan secara bersamaan, yakni penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Nevi, penindakan terhadap korporasi yang terbukti terlibat penting untuk menegakkan wibawa negara dan mencegah berulangnya pelanggaran. Selain itu, edukasi hingga tingkat desa perlu diperkuat agar masyarakat memahami risiko dan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Ia juga mendukung pelibatan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kelompok tani dalam pencegahan karhutla. Dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penguatan koperasi dinilai dapat menjadi bagian dari solusi agar masyarakat memiliki alternatif pengelolaan lahan yang produktif dan ramah lingkungan.
“Komisi IV DPR RI mendukung agar instruksi Presiden ditindaklanjuti secara konsisten oleh seluruh aparat dan instansi terkait. Ketegasan hukum harus berjalan bersama pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar karhutla tidak terus menjadi persoalan berulang,” tutup Nevi Zuairina.


