Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menanggapi pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi soal wacana percepatan pemilu di tengah dinamika politik yang memanas. Ia menilai wacana tersebut perlu disikapi hati-hati karena Indonesia menganut sistem presidensial, bukan parlementer.
Menurut TB Hasanuddin, dalam sistem parlementer pemilu dapat dipercepat apabila mayoritas partai di parlemen tidak lagi mendukung pemerintah, misalnya melalui mosi tidak percaya. Namun mekanisme tersebut tidak berlaku dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia.
“Dalam sistem presidensial yang dijalankan negara kita, pemakzulan presiden merupakan proses panjang, baik secara politik maupun hukum,” ujar TB Hasanuddin, Rabu, dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, proses pemakzulan presiden dimulai dari DPR melalui Hak Menyatakan Pendapat (HMP), dilanjutkan dengan pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga keputusan akhir melalui rapat paripurna MPR. Karena itu, ia menegaskan penggunaan istilah “pemilu dipercepat” dalam konteks Indonesia harus mengacu pada mekanisme konstitusional yang berlaku.
“Intinya, penggunaan istilah ‘pemilu dipercepat’ harus hati-hati. Dalam sistem presidensial, konsep tersebut tidak dikenal seperti dalam sistem parlementer,” jelasnya.
TB Hasanuddin menegaskan, upaya menurunkan presiden di tengah masa jabatan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan dinamika atau tekanan politik.
“Menurut saya, prosedur untuk menurunkan seorang presiden di tengah jalan itu tidak mudah, apalagi jika dilakukan melalui mekanisme yang tidak sesuai dengan aturan. Kalau kita mempertanyakan apakah pemerintahan Prabowo saat ini akan dilanjutkan atau tidak, sampai sekarang di DPR maupun MPR tidak ada yang mengarah ke sana,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya menjatuhkan pemerintahan di luar mekanisme konstitusional dapat berdampak luas terhadap stabilitas nasional.
“Sebaiknya pemerintahan yang sekarang diberi kesempatan menjalankan mandatnya selama lima tahun sesuai konstitusi. Kalau ada kekurangan, mari kita perbaiki melalui kritik, saran, dan masukan yang konstruktif,” pungkasnya.


