Jakarta – Pimpinan DPR RI menerima audiensi 14 perwakilan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Ruang Abdul Moeis, Gedung Nusantara (Kura-kura), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Audiensi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi dua Wakil Ketua DPR RI lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak 14 orang perwakilan pengunjuk rasa diterima masuk untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung, yakni Anik (Pati), Supriyono (Botok), Teguh, Ali Juana, Vender, Wildan, Didik, Mardi, Paijan, Nunung Setiawan, Wahyu Hardianto, Suryani Kaliyana, Yunanto, dan Muhammad Buhari. Pertemuan hingga kini masih berlangsung tertutup, di mana para perwakilan masyarakat tengah memaparkan poin-poin tuntutan mereka di hadapan pimpinan dewan.
Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian aksi yang telah dipersiapkan AMPB sejak beberapa hari sebelumnya. Massa AMPB, yang datang dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai tiba dan mendirikan posko di depan Gedung DPR RI sejak Jumat, 21 Agustus 2026, sembari menyiapkan aksi puncak pada 27 Agustus.
Pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mereka sempat kembali berunjuk rasa dengan pengawalan ketat kepolisian, termasuk personel Brimob, dan memindahkan posko sementara ke kantor AJI Jakarta untuk menghindari gesekan dengan kelompok massa lain yang berada di titik yang sama.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, sebelumnya menegaskan aksi ini membawa dua tuntutan utama, yaitu percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Ia juga menegaskan aksi tersebut tidak bertujuan melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta menyatakan pihaknya mendukung pemerintahan Prabowo agar berjalan lebih baik.
Gerakan AMPB sendiri bermula dari protes warga Pati terhadap kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen yang diberlakukan Bupati Pati Sudewo pada 2025, sebelum berkembang menjadi gerakan yang lebih luas melawan korupsi. Persoalan itu turut diperparah oleh kasus hukum yang menjerat Sudewo, yang pada 19 Januari 2026 diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Pati dan kini berstatus tahanan atas dugaan pemerasan, suap, serta gratifikasi terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Sebelum aksi di Jakarta, warga Pati telah lebih dulu menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026, menuntut digelarnya sidang paripurna untuk mengusulkan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. AMPB memastikan seluruh rangkaian aksi, termasuk audiensi hari ini, digelar secara damai tanpa niat membuat kericuhan.


