Kamis, Agustus 13

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pengaduan kasus penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain, melainkan harus diajukan langsung oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden yang merasa dirugikan. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang…

Read More

DPR

© Liputan Batam 2025, All right reserved.