Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati tenggat waktu penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Pembentukan regulasi tersebut dipatok rampung paling lambat 15 Desember 2026. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI…
Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal, bersama Kepala BP Batam Amsakar Ahmad, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra,…
Presiden Prabowo Subianto bikin gebrakan baru nih. Beliau kasih perintah langsung ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)…
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tampil percaya diri di depan lebih dari 400 CEO global di acara Forbes Global CEO…
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mampir ke gedung KPK hari ini, Kamis (16/10/2025). Tapi bukan karena masalah hukum, melainkan buat…
Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai menelusuri pihak-pihak yang menguasai kaveling…
Just In
Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai menelusuri pihak-pihak yang menguasai kaveling…
DPR
Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati tenggat waktu penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Pembentukan regulasi tersebut…
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Nevi Zuairina mendukung penuh langkah…
Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin…
Jakarta – Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan audit korporasi…
MPR
Jakarta — Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menerima kunjungan Duta Besar Uni Emirat Arab di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,…

