Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati tenggat waktu penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Pembentukan regulasi tersebut dipatok rampung paling lambat 15 Desember 2026. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI…
Gengs, Indonesia lagi heboh nih! Pemerintah baru aja menghentikan sementara impor limbah baja dan besi. Kenapa? Ternyata ada kasus pencemaran…
Oleh: Pangeran Jerico Phillip Simanullang, Mahasiswa Universitas Diponegoro Bayangkan Anda sebagai mahasiswa baru yang baru saja meninggalkan zona nyaman SMA,…
Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, angkat suara soal langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan…
Guys, utang pemerintah RI sekarang udah nyampe Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025! Tapi tenang dulu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi…
Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai menelusuri pihak-pihak yang menguasai kaveling…
Just In
Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai menelusuri pihak-pihak yang menguasai kaveling…
DPR
Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati tenggat waktu penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Pembentukan regulasi tersebut…
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Nevi Zuairina mendukung penuh langkah…
Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin…
Jakarta – Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan audit korporasi…
MPR
Jakarta — Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menerima kunjungan Duta Besar Uni Emirat Arab di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,…

