Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati tenggat waktu penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Pembentukan regulasi tersebut dipatok rampung paling lambat 15 Desember 2026. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI…
Belum sejahteranya hakim di Indonesia masih menjadi isu yang telah lama disuarakan. Di daerah masih banyak hakim yang kurang sejahtera,…
Anggota Komisi IX DPR RI Gamal secara tegas mendorong pembentukan Undang-Undang (UU) Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan ini dilontarkan menyusul…
Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Selatan, Senin (29/9/2025). Dipimpin Anggota Komisi IV DPR RI, Sturman…
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengapresiasi Direktorat Polairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Universitas Sriwijaya yang berhasil mengolah eceng…
Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai menelusuri pihak-pihak yang menguasai kaveling…
Just In
Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai menelusuri pihak-pihak yang menguasai kaveling…
DPR
Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati tenggat waktu penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Pembentukan regulasi tersebut…
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Nevi Zuairina mendukung penuh langkah…
Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin…
Jakarta – Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan audit korporasi…
MPR
Jakarta — Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menerima kunjungan Duta Besar Uni Emirat Arab di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,…

