Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati tenggat waktu penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Pembentukan regulasi tersebut dipatok rampung paling lambat 15 Desember 2026. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI…
Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkaru meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru untuk fokus pada pembangunan…
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta transparansi penggunaan anggaran pembangunan Embarkasi Haji di Asrama Haji Indramayu, Jawa…
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, menegaskan pentingnya pengelolaan kekayaan alam yang berpihak pada masyarakat serta pembaruan Kitab Undang-Undang…
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa Komisi XII DPR tidak hanya mengawasi ketersediaan listrik secara nasional,…
Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai menelusuri pihak-pihak yang menguasai kaveling…
Just In
Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai menelusuri pihak-pihak yang menguasai kaveling…
DPR
Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati tenggat waktu penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Pembentukan regulasi tersebut…
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Nevi Zuairina mendukung penuh langkah…
Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin…
Jakarta – Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan audit korporasi…
MPR
Jakarta — Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menerima kunjungan Duta Besar Uni Emirat Arab di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,…

