Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus melalui Pengadilan Militer berpotensi melanggengkan impunitas. Pernyataan itu disampaikan Hendardi kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
“Pengadilan militer dalam kasus Andrie Yunus sejak awal dirancang untuk melanggengkan impunitas. Ini bukan sekadar pilihan prosedural,” kata Hendardi.
Hendardi menyatakan peradilan militer secara struktural tidak independen dan kurang akuntabel. Ia juga menyebut proses penegakan hukum dalam kasus ini awalnya telah berjalan melalui kepolisian, namun kemudian dialihkan ke institusi militer.
“Penegakan hukum awalnya sudah berjalan melalui kepolisian, tetapi kemudian dialihkan ke TNI,” ujarnya.
Menurut Hendardi, peradilan militer tidak berfungsi sebagai mekanisme penegakan hukum dalam kasus ini.
“Peradilan militer menjadi mekanisme yang bukan untuk menegakkan hukum, tetapi justru meredamnya,” tegasnya.
Hendardi menambahkan, masyarakat sipil sulit mempercayai proses dan hasil pengadilan militer dalam kasus tersebut.
“Masyarakat sipil sulit mempercayai proses dan hasil pengadilan militer dalam kasus ini,” katanya.


