Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad memastikan Zona A Tempat Pembuangan Akhir Punggur sudah dapat digunakan kembali setelah meninjau TPA Punggur, Minggu (23/11/2025) sore. Kunjungan dilakukan untuk memastikan progres penyelesaian Zona A yang menjadi titik krusial dalam penanganan kemacetan truk pengangkut sampah.
“Dari kunjungan ini kita melihat bahwa Zona A sudah bisa dimanfaatkan. Mudah-mudahan ke depan dapat mengurangi kemacetan distribusi sampah di TPA Punggur selama ini,” kata Amsakar.
Amsakar menjelaskan persoalan sampah di Batam bukan hanya soal teknis pengangkutan, tetapi merupakan rangkaian masalah dari hulu ke hilir. Para camat telah diminta turun langsung menyelesaikan penumpukan sampah di wilayah masing-masing, salah satunya dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga.
“Meski armada kita tambah, jika TPA tidak dibenahi maka masalah tidak akan tuntas. Syukurlah, dengan kerja keras tim, Zona A kini dapat difungsikan untuk mengurai antrean truk pengangkut sampah,” katanya.
Pembenahan Zona B
Selain Zona A, Pemko Batam juga menyiapkan pembenahan di Zona B. Penataan menyeluruh diperlukan karena selama bertahun-tahun area pembuangan kerap mengalami kepadatan ekstrem.
“Selama ini, truk pengangkut sampah bahkan harus didorong alat berat agar bisa masuk ke titik pembuangan. Ini yang akan kita benahi agar proses pembuangan berjalan lancar dan tidak terhambat,” katanya.
Amsakar menambahkan penyelesaian persoalan sampah membutuhkan kerja kolektif lintas sektor. Ia menyebut dirinya bersama Wakil Wali Kota terus melakukan evaluasi untuk mempercepat penanganan. Di tingkat kecamatan, Satgas Kebersihan intens melakukan apel siaga.
Amsakar mengajak seluruh masyarakat Batam berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan. “Dengan sinergi dan kesadaran kolektif, kita dapat menjadikan Batam kota yang bersih, sehat, dan nyaman,” katanya.


