Jakarta – Tim hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya diduga dibuntuti orang tak dikenal (OTK) dan mengalami gangguan komunikasi setelah mendampingi pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, Rabu (10/6/2026).
Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution, mengatakan nomor komunikasi pribadi tim hukum beberapa kali mengalami kendala menerima dan melakukan panggilan meski sinyal terlihat aktif. Selain itu, diduga ada pihak yang memantau pergerakan tim sejak keluar dari area pemeriksaan.
“Ini jelas menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan independensi kerja-kerja pendampingan hukum tim advokat Sony Sonjaya,” kata Pitra.
Pitra menegaskan tindakan pembuntutan dan upaya menghambat komunikasi pihak yang menjalankan fungsi pendampingan hukum berpotensi mencederai prinsip negara hukum dan hak warga negara untuk memperoleh bantuan hukum secara bebas.
Sony Sonjaya berstatus tersangka dalam perkara korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani Kejaksaan Agung. Kuasa hukumnya, Elza Syarief, sebelumnya menyebut Sony mengklaim terdapat lebih dari 30 pihak yang diduga terlibat dan turut menikmati aliran dana, dengan data tersimpan di ponsel yang telah disita penyidik.
“26 nama dan lain-lain jadi lebih. Untuk mengetahui semua, ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik,” kata Elza, Sabtu (6/6/2026).


