Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan bonus bagi pegawai Kementerian Keuangan apabila rasio pajak (tax ratio) berhasil naik hingga 11 persen. Ia menyatakan akan langsung meminta bonus tersebut kepada Presiden jika target penerimaan negara tercapai.
“Kalau tax ratio ke kita tahun depan bisa naik mendekati 11 persen, saya akan minta bonus kepada Pak Presiden supaya Anda semua dapat bonus dari pemimpin negara Indonesia,” ujar Purbaya saat memberikan arahan dalam pelantikan pejabat Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Purbaya menegaskan peningkatan penerimaan negara merupakan faktor penting untuk memperluas ruang fiskal pemerintah dalam membiayai program pembangunan sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mendorong penguatan digitalisasi sistem Core Tax dan Bea Cukai guna meningkatkan transparansi dan mempersempit ruang pelanggaran.
Namun Purbaya menekankan bahwa keberhasilan sistem sangat bergantung pada integritas pegawai yang menjalankannya. “Secanggih apapun sistemnya, kalau orangnya integritasnya lemah, itu pasti gagal,” tegasnya.
Purbaya meminta seluruh jajaran Kemenkeu bekerja maksimal dan menjaga integritas demi mencapai target tax ratio double digit. “Itu bukan maunya saya, tapi maunya Pak Presiden,” katanya.
Sebagai catatan, tax ratio Indonesia pernah berada di kisaran 10,08 persen pada 2024, namun merosot menjadi sekitar 9 persen pada 2025. Data Direktorat Jenderal Pajak mencatat tax ratio bahkan sempat turun hingga 8,42 persen pada semester I-2025 dan berada di level 8,58 persen pada kuartal III-2025.


