Jakarta – Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, mengungkap empat tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo masih terus dihubungi sejumlah pihak untuk mengikuti langkah Rismon Sianipar berdamai dengan Jokowi.
“Tujuannya agar klien kami pergi ke Solo dan berdamai dengan Jokowi,” kata Khozinudin dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Keempat tersangka yang dimaksud adalah Roy Suryo, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, dan Rustam Efendi. Khozinudin menyatakan pihaknya menolak upaya tersebut.
Khozinudin menilai kubu Jokowi berkepentingan menghindari persidangan karena proses pengadilan berpotensi menjadi ajang pembongkaran kasus ijazah. Ia menyebut permohonan restorative justice (RJ) Rismon adalah sesuatu yang ditunggu-tunggu kubu Jokowi.
Sebelumnya, Rismon Sianipar mendatangi kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026), untuk meminta maaf setelah mengajukan permohonan RJ ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.


